Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Pengamat Acungi Jempol: Langkah Tepat

- 15 Desember 2020, 11:49 WIB
Pengamat Komunikasi Publik dari Universitas Pasundan (Unpas), Deden Ramdan
Pengamat Komunikasi Publik dari Universitas Pasundan (Unpas), Deden Ramdan /Instagram @de2nramdan



PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah memutuskan untuk melarang atau tidak mengizinkan perayaan tahun baru 2021.

Hal itu dilakukan karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat berdampak pada lonjakan kasus Covid-19.

Pengamat Komunikasi Publik dari Universitas Pasundan (Unpas), Deden Ramdan mengapresiasi kebijakan tersebut.

Menurut Deden, kebijakan Pemprov tersebut merupakan langkah tepat di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

"Ini langkah tepat, karena terjadi peningkatan prevalensi kasus (Covid-19) di Jabar," kata Deden saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: DPR Diminta Dorong dan Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Agar Bisa Jadi PNS atau PPPK

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini, Selasa 15 Desember: Ada Film Bad Boys for Life Malam Nanti

Baca Juga: Dugaan Upaya Penculikan Anak di Bandung Terekam CCTV, Orangtua Harap Waspada

Peningkatan kasus Covid-19 di Jabar kata dia terlihat dari bertambahnya zona merah menjadi 8 daerah.

Selain itu, okupansi rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Jabar juga sudah mencapai 75 persen.

"RS penuh oleh pasien Covid, ini sangat mengkhawatirkan," katanya.

Deden menilai setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan mesti dibatasi, karena penyakit yang ditimbulkan virus corona tidak pilih-pilih.

Kalaupun diperbolehkan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Baca Juga: Segera Cek Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Desember 2020, Begini Caranya Melalui Online

Baca Juga: Viral ! Dinosaurus Ngamuk Saat Diturunkan dari Truk Sampai TNI Ikut Turun Tangan

Dia pun meminta komitmen pemerintah dalam mengawasi kegiatan pergantian tahun nanti.

Daerah kata dia tinggal menjalankan kebijakan yang telah diatur di dalam Perda penanganan Covid-19.

"Beberapa daerah sudah membuat Perda, ini harus konsisten, dalam arti, kalau bicara tentang pergantian tahun, ga boleh," katanya.

Namun yang terpenting, ia melanjutkan adalah kesadaran diri masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Paling penting adalah bagaimana komitmen kita untuk mencegah kerumunan, dan kesadaran diri dari semua pihak," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x