DPR Diminta Dorong dan Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Agar Bisa Jadi PNS atau PPPK

- 15 Desember 2020, 11:29 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Dok. PRFMnews./

PRFMNEWS - Saat ini ada 864.000 guru honorer madrasah yang tercatat di Kementerian Agama (Kemenag). Atas hal ini, Kemenag mendorong Komisi VIII DPR RI memperjuangkan guru honorer madrasah diangkat menjadi guru PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain mengatakan, saat ini di madrasah lebih banyak guru honorer dibandingkan dengan guru PNS. Oleh karena itulah Kemenag mendorong agar DPR bisa membantu memperjuangkan pengangkatan guru madrasah menjadi guru honorer atau PPPK.

"Kementerian Agama mempunyai guru honorer sebanyak 864.000 orang, jadi mohon agar ketua dan anggota DPR memperjuangkan agar mereka diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021 , karena performance guru-guru madrasah 84% adalah honorer, PNS hanya kurang lebih 12% atau 127 ribu orang," ujar M. Zain saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kemenag Banten di Serang, Senin 14 Desember 2020 kemarin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Dugaan Upaya Penculikan Anak di Bandung Terekam CCTV, Orangtua Harap Waspada

Baca Juga: Job Fair Online Disnakertrans Jabar Dimulai Hari Ini, Begini Cara Mengikutinya

Menurutnya, jika guru madrasah honorer diangkat menjadi PNS atau PPK maka diharapkan itu akan meningkatkan kinerja dan kualitas mereka

"Penyangga proses pembelajaran di madrasah adalah guru honorer, jadi kalau mereka diangkat jadi PPPK, itu luar biasa, sehingga harapan guru hebat, madrasah akan bermartabat ," sambung Zain.

Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi para guru honorer madrasah, M. Zain mengatakan, menurut bank penyalur, per tanggal 14 Desember 2020 sudah mulai proses pencairan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x