DPR Diminta Dorong dan Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Agar Bisa Jadi PNS atau PPPK

- 15 Desember 2020, 11:29 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Dok. PRFMnews./

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Dukung Polisi Tindak Kelompok Pelanggar Protokol Kesehatan

Baca Juga: Luhut Larang Kerumunan pada Libur Natal dan Tahun Baru

"Saya berharap tanggal 14 Desember 2020 BSU tersebut sudah mulai proses pencairan, dan setiap guru yang mendapatkan BSU akan memperoleh notifikasi dari bank penyalur," kata Zain.

Ia menambahkan, guru madasah yang mendapat BSU berjumlah 543.928 guru dengan total anggaran Rp979.070.000.000, untuk guru PAI sebanyak 93.480 guru dengan total anggaran Rp168.000.268.000. "Setiap guru akan memperoleh 1,8 juta, tidak ada potongan kecuali pajak penghasilan. Bagi yang memiliki NPWP 5%, dan 6 % bagi yang tidak memiliki NPWP," tandas Zain.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x