"Kota Bandung adalah ibu kota provinsi, jadi sangat diperlukan keterlibatan dari Pemprov, dari Forkopimda mulai dari Gubernur, Pangdam, Kehakiman dan lain-lain," tegasnya.
Semua langkah yang diambil harus benar-benar tegas dan di luar upaya-upaya yang sudah selama 9 bulan terakhir ini dilakukan. Cara-cara sebelumnya dinilai tidak efektif, terbukti dengan kasus Covid-19 di Bandung terus meningkat.
Bahkan jika diperlukan, masyarakat luar daerah yang datang ke Kota Bandung dipersulit, misalnya dengan mewajibkan Rapid Test atau dilarang datang di waktu tertentu karena alasan PSBB proporsional.
"Misalnya untuk masuk Bandung dipersulit, lalu kasih publikasi yang luas bahwa jangan ke Bandung pada hari-hari ini karena sedang PSBB proporsional. Kuncinya harus extraordinary, jangan santai-santai lagi," pungkasnya.***