Debat Ketiga Paslon Bupati Bandung Rampung, Begini Persiapan KPU Menjelang Hari Pencoblosan

- 30 November 2020, 19:57 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dalam rapat plenon terbuka penetapan DPT Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung, Kamis 15 Oktober 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dalam rapat plenon terbuka penetapan DPT Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung, Kamis 15 Oktober 2020. /BUDI SATRIA/PRFM.

PRFMNEWS - Debat jilid tiga antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bandung telah rampung digelar pada Sabtu 28 November 2020.

Setelah debat publik tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung langsung fokus terkait logistik Pilkada menjelang hasi pencoblosan yang jatuh pada 9 November 2020 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menuturkan, secara umum sarana dan prasarana Pilkada Serentak 2020 sudah mulai didistribusikan ke level kecamatan.

Baca Juga: Menag Terbitkan Panduan Ibadah Natal 2020: Diimbau Tidak Berlebih-lebihan

Baca Juga: Sudah Tertuang di Dalam Perwal, Kota Bandung Bakal Punya Infrastruktur Telekomunikasi Bawah Tanah

"Secara umum, item-item Pilkada sudah kami mulai distribusikan dari gudang pusat KPU Kabupaten ke gudang-gudang KPU di Kecamatan," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 30 November 2020.

Kendati demikian, ada beberapa jenis barang yang masih dalam proses distribusi KPU Pusat ke KPU Kabupaten Bandung. Beberapa barang tersebut yakni Buku Panduan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Formulir C Hasil-KWK.

Selain itu, KPU Kabupaten Bandung juga masih menanti distribusi lengkap sarung tangan latex dan thermo gun terkait Alat Pelindung Diri (APD) petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

"Kita harapkan semua barang-barang ini datang tanggal 3 atau 4 Desember 2020," ucap Agus Baroya.

Diungkapkan Agus Baroya, nantinya petugas TPS akan menyediakan masker bagi warga yang datang namun tidak menggunakan masker. Akan tetapi, jumlah masker yang disediakan di tiap TPS tetap terbatas.

"Kita menyediakan masker cadangan. Jaga-jaga kalau ada warga yang datang ke TPS tidak bawa atau tidak menggunakan masker. Artinya, jumlah masker per TPS yang kita distribusikan tidak sebanyak jumlah warga yang tercatat di TPS itu," imbuhnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mobil Lindas Seorang Bocah di Pom Bensin Sumedang?

Baca Juga: Pemilih Berusia di Atas 40 Tahun Diusulkan Harus Jalani Tes Covid-19 Sebelum Mencoblos

Sementara itu terkait usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pemilih yang berusia 40 tahun ke atas harus menjalani tes Covid-19, Agus Baroya menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Pusat.

"Kita tinggal melaksanakan, tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis). Ketika nanti kalau hal ini sudah diputuskan KPU RI, maka kami akan melaksanakan," tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah