PRFMNEWS - Kota Bandung diproyeksikan bakal memiliki infrastruktur telekomunikasi di bawah tanah.
Hal ini sudah tertuang di Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung Nomor 363 Tahun 2018 tentang Penugasan Pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Kota Bandung.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin memaparkan, sesuai yang tertuang di dalam Perwal Kota Bandung Nomor 363 Tahun 2018, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Infra Investama (PT BII) dipilih Pemerintah Kota Bandung untuk mengerjakan mega proyek infrastruktur telekomunikasi di bawah tanah ini.
Baca Juga: Pemkot Bandung Genjot Penyediaan Wifi Gratis, Target Terpasang di 151 RW
Baca Juga: Pemilih Berusia di Atas 40 Tahun Diusulkan Harus Jalani Tes Covid-19 Sebelum Mencoblos
Pembangunan infrastruktur di bawah tanah ini merupakan bagian dari program kerja Pemerintah Kota Bandung bernama Pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
"Infrastruktur pasif telekomunikasi berhubungan dengan jaringan internet. Nantinya akan terbangun infrastruktur bawah tanah," terang Mahyudin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Chaannel, Senin 30 November 2020.
Mahyudin menjelaskan, nantinya PT BII akan menunjuk pihak ketiga untuk bersama-sama membangun infrastruktur telekomunikasi di bawah tanah Kota Bandung.