Ini Syarat dan Cara Mudah Agar Guru dan Tendik Dapat Rumah Subsidi dengan Cicilan Rp900 Ribu

- 26 November 2020, 16:49 WIB
Sejumlah guru honorer melakukan sujud syukur usai menerima SK Penetapan Guru Honorer  dari Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung pada Rabu (29/7/2020).***
Sejumlah guru honorer melakukan sujud syukur usai menerima SK Penetapan Guru Honorer dari Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung pada Rabu (29/7/2020).*** /Dok Humas Pemprov Jabar.

Sementara caranya tergolong mudah, karena para pengaju hanya cukup menghubungi Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat di wilayah masing-masing.

Terkait dengan kota/kabupaten yang bakal dibangun rumah subsidi, Pemprov Jabar menyebut kota/kabupaten ini yang rencananya termasuk dalam sebaran pembangunan rumah subsidi, Di antaranya, Kota Banjar, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x