Anggota DPRD Jabar: Mestinya Bodebek Juga Terapkan PSBB Total Seperti Jakarta

11 September 2020, 09:39 WIB
Pemeriksaan bagi kendaraan yang masuki wilayah Bodebek, di hari pertama penerapan PSBB, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR /

 

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Hal itu merupakan respons dari rencana diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta yang akan diterapkan mulai Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Jakarta Berlakukan PSBB, Aprindo: Pasti Berimbas Terhadap Ritel di Jabar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu menilai, seharusnya Bodebek juga menerapkan kebijakan yang sama dengan DKI, yaitu PSBB total. Pasalnya, Bodebek beririsan langsung dengan ibu kota.

"Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru," kata Haru saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Resep Minuman Bersoda dengan Bahan Sederhana

Haru mengatakan, sejak adanya kasus pertama, rumusan penanganan Covid-19 selalu sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Dan satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB.

Oleh karena itu dia pun mempertanyakan dasar hukum PSBMK. "PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Berapa Harga Emas Logam Mulia Hari Ini? Berikut Rinciannya

Menurut dia, penggunaan istilah baru seperti PSBMK yang tidak jelas dasar hukumnya sama seperti pengenaan sanksi terhadap pelanggar masker.

"Ini seperti sanksi masker, menurut saya agak berat implementasinya," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler