DPRD Jabar Berharap Pemerintah Pusat Segera Cabut Moratorium Mengenai Pemekaran Daerah

30 Juni 2023, 19:00 WIB
Gedung DPRD Jabar. /Dok DPRD Jabar.

PRFMNEWS - Hingga saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium mengenai pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru’yat berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Bahkan Achmad Ru’yat mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Ini Syarat Penting Agar Pemekaran Wilayah di Jabar Bisa Terealisasikan

“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.

Adapun 9 CPDOB yang diusulkan Jabar ke Kemendagri adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38.

Baca Juga: Daftar 9 Calon Daerah Otonom Baru di Jabar

Kemudian jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8 ribu desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jabar mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari APBN.

Anggota DPR RI Ono Surono sepakat dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan DPRD Jabar yang mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Karena demi keadilan fiskal. Apalagi di Jabar seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Jabar mengalami ketimpangan anggaran dana desa dari APBN,” kata Ono Surono.

Namun hal yang perlu diperhatikan oleh kepala daerah induk dari 9 CDPOB jelas Ono Surono, pemerintah daerah induk harus sudah mempersiapkan infrastruktur dasar wilayah yang menjadi CDPOB. Mengingat usulan CDPOB mungkin jumlahnya 200 dari seluruh Indonesia,

Sehingga pemerintah pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan dan membuat prioritas kabupaten atau kota mana yang akan lebih diutamakan.

Baca Juga: Subang Utara jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat

“Apabila nanti pemerintah pusat mencabut moratorium CDPOB. (Melihat Jabar lebih siap) maka mudah-mudahan menjadi prioritas untuk segera dimekarkan. Saya juga mendengar masih ada sekitar 6 sampai 7 CDPOB lain di Jabar. Ada Cikampek, Bandung Selatan dan lain-lain,” jelasnya.

“Mudah-mudahan ini bisa jadi kajian bagi gubernur Jabar, dan kawan-kawan di DPRD Jawa Barat,” tambahnya.

Sebab, seharusnya Jabar mempunyai 45 kabupaten atau kota. Jabar saat ini masih jauh dengan Jawa Timur yang sudah 38 kabupaten dan kota dengan jumlah penduduknya hanya 40 juta.

Untuk mendukung percepatan, diharapkan ke depan APBD provinsi, kabupaten dan kota yang wilayahnya masuk dalam daftar CDPOB lebih mengarahkan untuk membangun infrastruktur dasar. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler