Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta, Ngaku Bisa Loloskan Rekrutmen Polri

19 Juni 2023, 21:40 WIB
Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKBP Ariek Indra Sentanu /ANTARA/Khaerul Izan

PRFMNEWS - Seorang oknum perwira polisi di Cirebon berpangkat AKP menipu tukang bubur terkait kasus rekrutmen anggota Polri.

Oknum AKP SW menipu korban saat ia menjabat Kapolsek Mundu dan sekarang ia sudah disanksi penempatan khusus (patsus) oleh Polda Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, mantan Kapolsek Mundu itu menjanjikan korban bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polda Jabar Copot Jabatan Oknum Polisi Pangkat AKP

Namun korban diharuskan membayar uang untuk memuluskan prosesnya sebesar Rp350 juta.

Namun karena korban kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp325 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan.

"SW ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," kata Ariek dikutip dari ANTARA, Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga: Kapolsek di Cirebon Dicopot Lantaran Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri

AKP SW kata Ariek mengenalkan korban kepada N, seorang ASN di Mabes Polri yang akan menjamin anak korban diterima sebagai anggota.

Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, papar dia, anak korban dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan, namun kedua tersangka tidak menyanggupi.

Ia mengatakan pada tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan.

Baca Juga: TEGAS, Ridwan Kamil Minta Ponpes Al Zaytun Jujur: Jika Tidak, Ada Konsekuensi Hukum

"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.

Setelah itu, ujarnya, pada tanggal 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu 18 Juni keduanya ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler