BLT BBM Rp600 Ribu Dibagikan ke 2,7 Juta KPM di Jabar Termasuk Bandung, Begini Tahapan Pencairannya

5 September 2022, 06:45 WIB
Ini tahapan pencarian BLT BBM Rp150 Ribu per bulan yang akan dicairkan lewat PT Pos. /dok.PRFM

PRFMNEWS – Jumlah keluarga miskin di Jawa Barat (Jabar) termasuk Bandung yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai pengalihan subsidi BBM dari pemerintah sebanyak 2,7 juta.

Ada mekanisme dan tahapan pencairan BLT BBM senilai Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar termasuk Bandung yang siap disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam dua tahap.

KPM yang akan menerima BLT BBM Rp600 ribu ini juga akan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bansos tambahan dari Kemensos itu tepat sasaran.

Baca Juga: Penerima BLT BBM di Jabar Totalnya 2,68 Juta Keluarga, Kota Bandung Sudah Dibagikan

Terkait jadwal dan tahapan pembagian BLT BBM Rp 600 ribu di Jabar termasuk Bandung ini diungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar.

Dodo mengatakan, proses penyaluran BLT BBM di Jawa Barat sudah sedang berjalan yang dilakukan sejak 1 September 2022.

"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022 di Kota Bandung," kata Dodo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Adapun besaran BLT BBM yang diberikan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan dari September hingga November 2022 yang diputuskan Menteri Sosial Tri Rismaharini dibagikan dalam dua tahap.

Baca Juga: Meski Menang, Luis Milla Akui Kekurangan Persib Saat Jamu RANS Nusantara di GBLA

Tahap pertama, ujar Dodo, dilakukan pada September sebesar Rp300 ribu (September dan Oktober).

Lanjut tahap kedua direncanakan akan dilakukan pada bulan November senilai Rp300 ribu untuk November dan Desember 2022.

Penyaluran BLT BBM 2022 ini dilakukan Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.

Pujiati menjelaskan, ada tiga cara menyalurkan BLT BBM ini, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat dan melalui komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan).

Baca Juga: Diet Ekstrim Malah Bikin Diabetes Makin Parah Plus Komplikasi, Baiknya Gimana? Ini Saran dr. Cahyo

Serta ketiga dapat diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat bila KPM itu termasuk kategori disabilitas, lanjut usia, atau sakit.

“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” ucap Pujiati.

Sebelum BLT BBM ini diberikan, KPM harus melalui tahapan verifikasi, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.

Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput NIK yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.

Baca Juga: Ikuti Uji Emisi Gratis di Balai Kota Bandung Selama 2 Hari pada September 2022, Catat Jadwalnya

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kemudian dipastikan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler