Kronologi Kecelakaan 2 Mahasiswi Polindra Indramayu Ditabrak Mobil, Pelaku Beri Klarifikasi Soal Tabrak Lari

13 Mei 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi kecelakaan /Pixabay/Republica-24347

PRFMNEWS - Kecelakaan mobil menabrak korban dua mahasiswi Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) dan dikabarkan pelaku tabrak lari itu langsung kabur usai kejadian sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Kabar terkini polisi menyebut pelaku dugaan tabrak lari dua mahasiswi Polindra Indramayu bernama Hana Faizatul Hajar (20) dan Anisa Putriani (20) yang terjadi di depan kampus mereka pada Selasa, 10 Mei 2022 sudah ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial DWA (39) warga Pemalang, Jawa Tengah terungkap kronologi kecelakaan dan fakta di balik dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial.

Kronologi kecelakaan dan fakta tabrak lari dua mahasiswi Polindra ini disampaikan Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polindra, Emin Haris dan Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Motor Tabrak Tukang Parkir dan Deretan Kendaraan Lain di Andir Bandung

Kronologi kecelakaan, kata Emin, berawal saat dua korban berstatus mahasiswi semester 2 itu hendak berangkat ke kampus yang berlokasi di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu sekira pukul 10.00 WIB.

“Saat mau belok, ada mobil dengan kecepatan tinggi datang dari arah Jatibarang menuju Jawa Tengah dan menabrak korban,” ungkapnya, dikutip prfmnews.id dari laman Korlantas Polri pada Jumat, 13 Mei 2022.

Begitupun Kapolres Lukman membenarkan bahwa korban tertabrak mobil jenis Daihatsu Xenia Nopol G 9057 CM di depan kampus.

“Jadi hari Selasa betul terjadi peristiwa tersebut, di mana yang terlibat ade-ade kita dari Polindra dan satu lagi masyarakat dari Pemalang dan kebetulan sedang berada di Indramayu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dijemput di wilayah Jawa Tengah yaitu di Pemalang,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jaksel Diduga Memiliki Kelainan Seksual

Lukman melanjutkan, pelaku kini berada di Mapolres Indramayu dan menjalani pemeriksaan sejak Kamis 12 Mei 2022 dini hari kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, Lukman menceritakan bahwa setelah kejadian, pelaku tidak langsung kabur dan memiliki niat baik membawa korban ke Rumah Sakit Medissina. Sesampainya di RS, pelaku memang langsung melanjutkan perjalanan.

Namun Lukman menegaskan bahwa terkait dugaan tabrak lari, korban hendak dibuang pelaku, hingga barang milik korban dicuri seperti kabar yang beredar itu tidak benar.

“Ini murni kecelakaan. Kendaraan tersebut menolong korban sampai rumah sakit karena mungkin pelakunya panik akhirnya dia meninggalkan korban di rumah sakit, dia melanjutkan perjalanan,” tuturnya.

“Sampai saat ini belum ada arah ke sana (pencurian) karena memang barang-barang korban utuh semua dan pelaku kooperatif, kita amankan pelaku tidak ada menyusahkan. Soal barang-barang korban saat evakuasi dimasukkan ke dalam mobil agar tidak tercecer di jalanan, tapi saat meninggalkan korban di rumah sakit pelaku tidak sadar ada barang yang terbawa,” lanjutnya.

Baca Juga: Ibu Balita dengan Kelainan Saraf Didatangi Mensos: Saya Bahagia  Sekali, Terima Kasih Bu Mensos

Sehingga Lukman memastikan berdasarkan kronologi kejadian tersebut maka tidak ada pidana lain seperti yang dituduhkan terhadap pelaku seperti tabrak lari maupun tindak kriminal lainnya.

“Allhamdulillah berita yang beredar tentang hal-hal yang mungkin dugaan masyarakat bisa kita lihat sekarang, tidak ada yang di luar dari kecelakaan, jadi seperti pembegalan itu pun tidak ada,” pungkasnya. ***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler