Soal 46 WNI yang Dipulangkan Ke Tanah Air, Menag Tegaskan Sanksi Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan

- 5 Juli 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Pamit Pergi ke Mekah Pimpin Jemaah Haji Jabar di Makam Eril, Ridwan Kamil: Siapa Mau Titip Doa

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah