Arab Saudi Buka Ibadah Umroh 1443 H untuk Jemaah Luar Negeri, Kapasitas 2 Juta Jemaah per Bulan

- 8 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi jemaah umroh
Ilustrasi jemaah umroh /Dok PRFM.

"Anak di bawah usia 18 tahun belum diperbolehkan memasuki Haramain Sharifain," tulisnya.

Meski Arab Saudi sudah mengumumkan rencana pembukaan umroh lagi untuk jemaah luar negeri di tengah pandemi Covid-19. Namun belum ada kepastian resmi dari pemerintah terkait teknis pemberangkatan jemaah umroh asal Indonesia.

Baca Juga: Diperingatkan Jokowi, Ini 5 Provinsi Luar Jawa-Bali yang Alami Lonjakan Kasus

Sebelumnya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan pembahasan dengan KJRI Jeddah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta pihak terkait lainnya pada 31 Juli 2021.

Dalam pertemuan virtual itu, disepakati Indonesia mempriotaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu, sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umroh resmi dari Arab Saudi.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x