Fakta Tentang Nama-Nama Bandara di Indonesia, Simak Penjelasannya

- 16 Mei 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi pesawat /@carlos/pexels

PRFMNEWS – Berikut beberapa fakta tentang nama-nama bandara yang harus kamu ketahui.

Seperti kita ketahui bahwa nama-nama bandara di Indonesia biasanya terdiri dari nama-nama pahlawan.

Sebagaimana dikutip dari laman hubud.dephub.go.id, bandar udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkat muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbanga, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Makanan yang Lezat tapi Bikin Usus Merana

Lalu apa saja fakta tentang nama bandara:

1. Fakta pertama adalah nama bandara untuk pertama kali di tetapkan dalam Keputusan Menteri atau dapat menggunakan nama lokasi bandara tersebut

2. Selanjutnya adalah bandara juga tidak memiliki nama dapat dimohonkan perubahan nama kepada Menteri

3. Nama bandara dapat menggunakan nama tempat, nama tokoh, nama pahlawan, atau istilah yang mewakili kekhsan pada daerah tempat bandara

Baca Juga: Atasi Kolesterol Tinggi dengan Obat Herbal yang Disebutkan dr. Zaidul Akbar, Salah Satunya Pakai Bumbu Dapur

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @djpu_151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x