PERIKSA FAKTA: Benarkah Manajemen DAMRI Bandung Tunda Bayar Gaji Karyawannya sejak Maret?

8 September 2021, 15:53 WIB
Sejumlah bus Damri yang siap beroperasional. //INSTAGRAM/@pecinta_damri/

PRFMNEWS - Redaksi PRFM menerima belasan pertanyaan warga tentang Perum DAMRI Cabang Bandung pada hari ini, Rabu 8 September 2021.

Belasan pertanyaan ini merupakan permohonan informasi tentang isu Manajemen Perum DAMRI Cabang Bandung tunda bayar gaji atau belum membayar gaji karyawannya sejak Maret 2021.

Redaksi PRFM juga menerima sebuah salinan surat pengumuman yang menyatakan Perum DAMRI Cabang Bandung menunda pembayaran gaji karyawannya per Maret hingga Juli 2021.

Baca Juga: Begini Isi Surat Manajemen Perum DAMRI untuk Karyawannya di Bandung Perihal Pembayaran Gaji

Namun dari hasil penggalian informasi melalui salah satu karyawan Perum DAMRI Cabang Bandung, penundaan pembayaran gaji masih berlangsung hingga September 2021 ini.

Bahkan, menurut sumber Redaksi PRFM yang enggan ditulis namanya, sejumlah karyawan Perum DAMRI Cabang Bandung telah menggelar beberapa kali aksi demonstrasi.

Namun dari hasil Redaksi PRFM kepada pihak Manajemen Perum DAMRI Cabang Bandung, ada fakta berbeda yang perlu diketahui publik.

Baca Juga: Kasdam III/Siliwangi Lantik dan Sumpah 550 Prajurit Muda di Pangalengan

General Manager DAMRI Cabang Bandung, Ahmad Daroini saat dihubungi Redaksi PRFM via WhatsApp, menyatakan bahwa Manajemen Perum DAMRI Cabang Bandung hanya menunda pembayaran gaji karyawan sebanyak 50 persen.

Tidak seperti isu yang beredar bahwa Perum DAMRI Cabang Bandung menunda bayar gaji karyawan sebanyak 100 persen sejak Maret.

Ahmad melanjutkan, penundaan pembayaran gaji karyawan sebanyak 50 persen ini sudah dilakukan sejak Maret 2021.

Baca Juga: Viral Peternak Blitar Diamankan Polisi karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Fadli Zon: Itu Hanya Aspirasi

"Sejak adanya pandemi Covid-19 kegiatan operasional menurun dan pendapatan menurun drastis sehingga hak-hak karyawan berupa gaji tidak bisa dibayar penuh, namun setiap bulan tetap dibayar kan gaji tapi tidak penuh 100 persen," katanya.

Ditegaskan Ahmad, kekurangan pembayaran gaji pada karyawan Perum DAMRI Cabang Bandung akan tetap tercatat sebagai utang gaji perusahaan kepada karyawan.

"Sehingga kalau diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda dan tetap dicatat sebagai utang gaji perusahaan kepada karyawan namun tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur," tutupnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler