PRFMNEWS - Belum lama ini beredar sebuah surat pengumuman Manajemen Perum DAMRI Cabang Bandung kepada para karyawannya.
Surat pengumuman itu berisi pemberitahuan terkait pembayaran gaji para karyawan Perum DAMRI Cabang Bandung.
Isu yang kini ramai beredar yaitu Perum DAMRI Cabang Bandung dikabarkan tidak membayarkan gaji karyawan sejak Maret 2021.
Isu ini juga menyebut 100 persen gaji karyawan Perum DAMRI Cabang Bandung tidak dibayarkan sejak Maret hingga September 2021 ini.
Baca Juga: Tiga Pemain Persib Dapat Kartu Kuning di Laga Perdana, Robert Pertanyakan Keputusan Wasit
Berikut ini isi surat pengumuman Manajemen Perum DAMRI Cabang Bandung terkait pembayaran gaji karyawan Perum DAMRI Cabang Bandung:
Diberitahukan kepada seluruh karyawan dan karyawati Perum DAMRI Cabang Bandung bahwa sampai saat ini perusahaan belum dapat membayarkan penghasilan atau gaji dari bulam Maret sampai dengan Juli 2021 (tertunda 5 bulan) .
Dikarenakan kondisi keuangan atau likuiditas belum mampu mencukupi membayar kewajiban perusahaan akibat pendapatan segmen bus kota maupun AKDP sangat menurun dikarenakan adanya PPKM Darurat dan PPKM Level 4 Kota Bandung.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.