Jawaban PD Kebersihan Kota Bandung Soal Sampah di TPS Pasar Ciwastra yang Menggunung Hingga Parkiran

- 18 November 2020, 19:11 WIB
Situasi di TPS Pasar Ciwastra, Kota Bandung yang ditumpuki banyak sampah akibat kendaraan beratnya rusak, 7 November 2020.
Situasi di TPS Pasar Ciwastra, Kota Bandung yang ditumpuki banyak sampah akibat kendaraan beratnya rusak, 7 November 2020. /Netizen PRFM-Herry

PRFMNEWS – Salah seorang netizen PRFM, Herry melaporkan bahwa terdapat tumpukan sampah di Pasar Ciwastra yang sudah menggunung dan menutupi lahan parkir di pasar tersebut.

Diketahui, sampah tersebut mulai menumpuk sejak tanggal 7 November 2020.

“Assalamualaikum Wilujeung Siang kang, ijin lapor saat ini kondisi area parkir belakang pasar Ciwastra dipenuhi sampah yg diakibatkan rusak nya kendaraan beco, kondisi seperti ini sudah 3 hari ...mohon disampaikan ke dinas terkait...hatur nuhun,” ungkapnya lewat pesan singkat pada PRFM, Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: Kondisi Kota Bandung Memprihatinkan, Dekati Kembali Zona Merah Corona

Menjawab hal tersebut, Direktur Teknik dan Operasional PD Kebersihan Kota Bandung, Iwan Setiawan menjelaskan alasan mengapa hal itu bisa terjadi sekaligus memohon maaf atas ketidaknyamanan warga setempat maupun pengendara yang melintasi kawasan tersebut.

Ia menyatakan, sejak dua hari sebelum netizen tersebut melapor pada PRFM, alat berat milik PD Kebersihan mengalami gangguan teknis. Sehingga mengakibatkan terjadinya keterlambatan pengangkutan sampah.

“Kebetulan 2 hari sebelum itu kejadian, loader kita ini ada masalah. Jadi ada alat berat kita mogok dan alatnya itu harus inden. Jadi kami mohon maaf ada keterlambatan di Pasar Ciwastra,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Update Penularan Corona Indonesia Per Hari Ini 18 November, Konfirmasi Positif Bertambah 4.265 Kasus

Ia pun menyebut volume sampah di TPS dekat Pasar Ciwastra tersebut tergolong di atas rata-rata. Per harinya, lanjut Iwan, tempat tersebut bisa menampung hingga 12 ritase alias 12 kali pengangkutan dengan kendaraan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x