PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Jumat 13 November 2020 beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung. Sementara SIM keliling II berlokasi di Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: 44 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bandung Hari Ini: Disanksi Denda dan Sanksi Sosial
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)