Tak Ada Peserta Lelang yang Penuhi Syarat, Pemkot Cimahi Tunda Pembangunan Mal Pelayanan Publik

- 16 Oktober 2020, 19:06 WIB
MPP yang berlokasi di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
MPP yang berlokasi di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. //PEMKOT CIMAHI

"Nah pas lelang kedua juga kan diturunin estimasinya jadi 105 hari tapi gagal lelang. Lelang aja kan normalnya 45 hari, pelaksanaan berarti hanya 60 hari sangat tidak logis. Ya sudah diundur ke tahun depan," ujar Ainul.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah