Mini Lockdown di Kota Bandung Bakal Diterapkan pada Kelurahan yang Terdapat Kasus Positif Corona

- 5 Oktober 2020, 21:11 WIB
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan penerapan PSBM atau mini lockdown, Minggu (12/7/2020).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan penerapan PSBM atau mini lockdown, Minggu (12/7/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau mini lockdown di sejumlah kelurahan, nampaknya akan segera dilakukan.

Terlebih lagi, saat ini Kota Bandung masuk dalam level zona merah virus corona (Covid-19) seperti diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin 5 Oktober 2020.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, hasil tindak lanjut Rapat Terbatas pada Jumat pekan lalu menyepakati bahwa setiap Kelurahan yang memiliki kasus positif aktif corona bakal di usulkan untuk diberlakukan mini lockdown.

Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Penambahan Kasus Positif Corona di Jabar Turun 28 Persen

“Kita sepakat semua kelurahan yang ada kasus positif aktif maka akan dilaporkan ke Wali Kota harus dilakukan psbm atau psbk bagi wilayah kelurahan itu, meskipun hanya ada positif aktif satu sekalipun. Kalau kemarin diambil 10 besar yang banyak kasus, tapi karena zona merah, kasus berapa pun djusulkan psbm. Kita usulkan ke beliau kecuali tidak ada kasus di kelurahan tersebut,” jelasnya saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.

Ema pun sempat melakukan pengecekan terhadap data penyebaran kasus konfirmasi positif aktif virus corona.

Baca Juga: Update 5 Oktober 2020, Tiga Kecamatan di Kabupaten Bandung Nol Kasus Corona

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x