Ridwan Kamil Klaim Penambahan Kasus Positif Corona di Jabar Turun 28 Persen

- 5 Oktober 2020, 20:55 WIB
Gubenur Jabar sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.
Gubenur Jabar sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020. /Dok Humas Jabar.



PRFMNEWS
- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuturkan, penambahan kasus virus corona (Covid-19) dalam sepekan terakhir (28 September-4 Oktober) mengalami penurunan sekitar 28 persen dari pekan sebelumnya.

"Kasus masih naik-turun, tapi perbandingan antara minggu ini dan minggu sebelumnya, ada penurunan sebanyak 28 persen," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar tersebut melaporkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif masih didominasi wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

Baca Juga: Besok, 2 Juta Buruh Bakal Tetap Lakukan Mogok Nasional Tolak Omnibus Law Ciptakerja

Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus terkonfirmasi di wilayah Bodebek mencapai 2.154 kasus atau 73 persen dari penambahan kasus di Jabar pada periode yang sama.

Selain itu, kata Ridwan Kamil, terdapat 10 desa/kelurahan dengan risiko penularan tertinggi di Jabar. Delapan kelurahan di antaranya berada di Kota Depok.

"Itulah kenapa saya besok dan Rabu kemungkinan berkantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian, mengawasi juga Bogor dan Bekasi," ucapnya.

Baca Juga: Ema Sumarna: Jangan Kaget Kalau Kota Bandung Akan Zona Merah Lebih Lama

Dipaparkan Ridwan Kamil, dari data periode 28 September-4 Oktober 2020, terdapat lima daerah berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kota Depok, Bandung, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bandung Barat.

"Hari ini Kota dan Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi Zona Merah, tetapi bergeser. Jadi zona merah sekarang adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi ada lima Zona Merah yang harus diwaspadai," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x