Ridwan Kamil Resmi Gantikan Peran Gugus Tugas dengan Komite Kebijakan Covid-19 Jabar

- 5 Oktober 2020, 15:23 WIB
Pengukuhan Komite Kebijakan Covid-19 Jabar sebagai penganti Gugus Tugas, Senin 5 Oktober 2020.
Pengukuhan Komite Kebijakan Covid-19 Jabar sebagai penganti Gugus Tugas, Senin 5 Oktober 2020. /Dok Humas Jabar.



PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

Komite Kebijakan Covid-19 Jabar ini dihadirkan sekaligus untuk menggantikan peran Gugus Tugas Covid-19 Jabar.

Komite kebijakan Covid-19 ini dikukuhkan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Pengendara Buka Pintu Bagasi di Tol Purbaleunyi

Pengukuhan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020.

Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menjadi tidak berlaku.

"Kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menggantikan Gugus Tugas (Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar), jadi tidak ada lagi istilah Gugus Tugas," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari keterangan resmi Pemprov Jabar.

 

Baca Juga: Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x