Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

- 5 Oktober 2020, 14:22 WIB
ILUSTRASI Covid-19
ILUSTRASI Covid-19 /.*/ Dok. PRFM News


PRFMNEWS
- Kota Bandung kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 per 5 Oktober 2020. Padahal Pemkot Bandung sudah melakukan kebijakan AKB yang diperketat sejak 11 September 2020.

Selain Kota Bandung, ada Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masuk zona merah, menemani Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Bogor yang sebelumnya dinyatakan zona merah berdasarkan epidemiologi terbaru.

“Minggu lalu itu, (Kota) Cirebon, (Kabupaten) Cirebon sudah tidak masuk lagi zona merah. Tapi (statusnya) bergeser ke Kota Bandung yang jadi zona merah, KBB zona Merah, Kota Bogor zona merah, (Kota) Bekasi (Kabupaten) Bekasi zona merah,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Senin 5 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Pilih AKB yang Diperketat, Pemkot Klaim Kasus Covid-19 di Kota Bandung Masih Terkendali

Selain itu, dari sekitar 5.300 desa dan kelurahan di Jawa Barat, 10 di antaranya masuk kategori risiko penularan dan penyebaran Covid-19. Meski tidak detil, Emil menyebut dari 10 desa dan kelurahan tersebut, delapan di antaranya berada di kawasan Depok.

Untuk itu, ia berencana untuk berkantor kembali di Depok selama satu atau dua hari dalam setiap pekannya. Fokusnya memperbanyak koordinasi, menyosialisasikan puluhan kategori pengendalian Covid yang komprehensif.

“Besok saya ngantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian kasus Covid-19 di Bodebek, mengawasi Bogor, Bekasi dan lain-lain. Saya mengunjungi masyarakat di zona merah untuk memotivasi mereka berdisiplin. Saya mengunjungi daerah perbelanjaan, mal pertokoan dan lain-lain. Tentunya minggu ini saya akan datang lagi untuk menguatkan penanganan tersebut. mudah mudahan dengan kehadiran kami, pengendalian bisa lebih baik,” jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x