PRFMNEWS - Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pemberian label zona merah kepada kota Bandung oleh Satgas Covid-19 Jawa Barat menjadi kewenangan penuh Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Meski begitu, Ema menyatakan pihaknya pun ingin mengetahui batasan label zona merah tersebut kepada pihak Pemerintahh Provinsi Jabar.
“Jujur saja kita belum konfirmasi ukurannya dilihat dari mana Bandung Zona Merah ini. Kami berharap Pak Gubernur menjelaskan lebih detail supaya kita paham dan mengambil langkah yang tepat. Saya juga minta Dinkes segera konfirmasi ke Provinsi tentang ini,” jelas Ema di Balaikota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Update 5 Oktober 2020, Tiga Kecamatan di Kabupaten Bandung Nol Kasus Corona
Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung itu menambahkan, angka reproduksi Covid-19 di kota Bandung pada kemarin berada di 0.79, atau masih di bawah angka satu.
“0.79 sampai hari kemarin, kalau sekarang saya tidak tahu karena sekarang di zona merah. Kita menerima saja tapi tolong jelaskan secara rinci,” kata Ema.
Ema pun mengakui jika kondisi Kota Bandung jadi zona merah Covid-19 diduga karena mobilitas masyarakat luar kota yang masuk ke kota Bandung.
Baca Juga: Okupansi Rumah Sakit di Jabar Sudah Dekati Ambang Batas Aman
Ema mengakui pihaknya kesulitan dalam mengendalikan mobilitas warga, karena aktivitas warga luar kota pun ada di Kota Bandung.