Polisi Sebut Kenneth William Bikin Video Kontroversial untuk Tambah Jumlah Followers

- 5 Oktober 2020, 17:09 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya saat menggelar jumpa pers soal dugaan konten negatif dan sara yang dilakukan oleh Kenneth William, Senin 5 Oktober 2020
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya saat menggelar jumpa pers soal dugaan konten negatif dan sara yang dilakukan oleh Kenneth William, Senin 5 Oktober 2020 /Remy Suryadie



PRFMNEWS
- Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan Kenneth Wiliam, pemilik akun Tiktok @kenwilboy yang bikin geram Jemaah Persatuan Islam (Persis).

Pasalnya, pria berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung itu mengunggah video yang menampilkan seolah-olah Masjid Persis Pajagalan Kota Bandung memutar lagu DJ, Minggu 4 Oktober 2020.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Kenneth Wiliam mengunggah video kontroversial tersebut dengan alasan ingin menambah jumlah followers di akun media sosial TikTok miliknya.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Oded Sebut Kasus Corona di Kota Bandung Masih Terkendali

"Motivasinya dia yakni untuk menambah followers di TikTok," beber Ulung saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Senin 5 Oktober 2020.

Atas perbuatannya, Kenneth Wiliam dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kami saat ini melakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. Pelaku diduga melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Ulung.

Sebelumnya, Advokat/Konsultan Hukum Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum PP Persis, Zamzam Aqbil Raziqin dalam keterangannya menyebutkan jika Kenneth Wiliam sempat akan membuat konten video lain di depan Masjid Persis Pajagalan Bandung pada Minggu 5 Oktober 2020. Aksi tersebut terlihat oleh Satpam dari kamera CCTV sehingga dia bisa diamankan.

Baca Juga: Serial Netflix Stranger Things Bocorkan Syuting Season Keempat, Kapan Dirilis ya?

Setelah berhasil diamankan petugas keamanan Masjid, pelaku akhirnya dibawa oleh jajaran Kepolisian Polsek Astana Anyar untuk pemeriksaan awal hingga akhirnya diserahkan kepada penyidik di Polrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x