PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mengusulkan sekira 150.000 pelaku UMKM untuk mendapat subsidi bantuan modal usaha produktif dari pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi covid-19.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, para pelaku UMKM itu sudah mendaftar untuk mendapatkan subsidi hingga akhir Agustus 2020. Apabila disetujui, mereka bakal mendapat subsidi modal produktif sebesar Rp2,4 juta.
"Nanti diseleksi oleh pusat, setelah diseleksi nanti kalau diterima datanya itu diserahkan untuk proses pencairan ke BRI," kata Atet di Bandung, Rabu 23 September 2020.
Baca Juga: 3 Daerah di Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19, 14 Diantaranya Zona Oranye
Atet menyebutkan, mayoritas pelaku UMKM yang mengajukan subsidi merupakan pelaku usaha kuliner. Sementara sisanya merupakan pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha.
"Kelihatannya 50 persen yang mengajukan itu pelaku usaha kuliner, 50 persen sisanya itu usaha lain-lain," kata dia.
Hingga menjelang akhir September 2020 ini, menurutnya sudah ada pelaku UMKM di Kota Bandung yang menerima pencairan subsidi modal produktif itu. Namun ia belum bisa memastikan jumlah pelaku UMKM yang telah menerima subsidi melalui usulan Dinas KUMKM. Atet beralasan, ada beberapa pintu bagi pelaku UMKM untuk mendapat subsidi itu.
Baca Juga: Dapur Sempit? Begini Tips Menata Dapur Sempit Agar Tetap Stylish
"Kami masih klarifikasi data, yang telah menerima subsidi modal itu dari data yang mana, karena pelaku usaha itu juga kan bisa mengajukan ke BRI," katanya.