Namun pada pekan depan, Ulung menyatakan pihak bakal mulai melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dengan sejumlah sanksi.
"Sanksinya bisa berupa sanksi fisik, sanksi sosial, hingga sanksi denda. Kalau sanksi sosial contohnya dia disuruh menyapu jalan raya," imbuhnya.***