Polisi Imbau Warga Luar Kota Tak Datang ke Kota Bandung

- 18 September 2020, 20:52 WIB
 KAPOLRESTABES Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).*
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

Namun pada pekan depan, Ulung menyatakan pihak bakal mulai melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dengan sejumlah sanksi.

"Sanksinya bisa berupa sanksi fisik, sanksi sosial, hingga sanksi denda. Kalau sanksi sosial contohnya dia disuruh menyapu jalan raya," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x