Tidak Ada ODGJ Ikut Nyoblos Pada Pemilu 2024 di Kota Bandung

- 29 Desember 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilpres 2024.
Ilustrasi Pemilu dan Pilpres 2024. /PRFM

PRFMNEWS - Saat ini warga dihebohkan mengenai adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan ikut memberikan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kota Bandung Periode 2018-2023 Suharti menyampaikan, saat dia menjabat sampai 24 Desember 2023 lalu, dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bandung tidak ada data ODGJ yang akan memberikan suara di Pemilu 2024 nanti.

Menurut dia, berdasarakan DPT Kota Bandung yang ada hanyalah penyandang disabilitas dan tidak ada ODGJ.

Baca Juga: 32 Ribu ODGJ dengan Kriteria Khusus di Jabar Akan Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

"Jadi di dalam DPT kita ada data disabilitas salah satunya disabilitas mental, jadi gak ada kalau ODGJ karena disabilitas mental ini bisa autis dan lain sebagainya," terang Suharti saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 28 Desember 2023.

Pada saat KPU melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Februari lalu yang disinkronkan dengan data dari Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung, memang ada pemilih yang masuk DPT dengan kategori disabilitas.

"Jadi disabilitas ini ada disabilitas fisik, lalu ada juga disabilitas mental," ucapnya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Jumlah DPT di Kota Bandung untuk Pemilu 2024 Mencapai 1,8 Juta

Adapun mereka yang masuk DPT dengan kategori disabilitas mental tidak bisa dikatakan ODGJ.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x