Dishub Cari Dalang Parkir Motor Mahal Rp10 Ribu yang Viral di Kawasan Asia Afrika Bandung

- 4 Oktober 2023, 08:15 WIB
Penampakan karis parkir tidak resmi.
Penampakan karis parkir tidak resmi. /

PRFMNEWS – Sebuah unggahan memperlihatkan karcis parkir sepeda motor di sekitar depan Gedung Konferensi Asia Afrika (KAA), Kota Bandung, viral di media sosial (medsos). Tarif parkir sebesar Rp10 ribu untuk motor ini dikeluhkan netizen karena dinilai terlalu mahal dan dikategorikan pungutan liar (pungli).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menindaklanjuti laporan adanya pemberlakuan biaya parkir sepeda motor dengan tarif tinggi yang tertera di karcis Rp10 ribu di kawasan Jalan Asia Afrika yang viral dan banyak dikeluhkan masyarakat.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bandung Asep Kuswara menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari tahu sosok di balik terjadinya pungutan tarif parkir sepeda motor yang terlampau mahal di kawasan Asia Afrika.

Baca Juga: Begini Wujud Karcis Parkir Resmi dari Dishub Kota Bandung yang Harus Diketahui Warga

"Sore ini akan didatangi, (diinvestigasi) perintah siapa, atas dasar apa, punya izin apa enggak. Tarif Rp10 ribu itu dari mana? (Tarif parkir) Motor biasanya dua sampai tiga jam itu Rp5.000, ini (dipatok) Rp10 ribu," kata Asep, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 3 Oktober 2023.

Asep menduga lahan parkir yang menerapkan tarif mahal Rp10 ribu untuk tiap motor itu berada di bangunan bekas (eks) Palaguna yang memang berdekatan dengan Gedung KAA Bandung.

Ia pun menegaskan bahwa apabila ditemukan kawasan parkir dengan harga tinggi termasuk yang terjadi di kawasan eks Palaguna, maka sudah dipastikan itu ilegal karena tidak termasuk dalam pengelolaan Dishub Kota Bandung.

Baca Juga: Marak Parkir Liar di Kota Bandung, Sekda: Kita Laporkan ke Saber Pungli

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x