Marak Parkir Liar di Kota Bandung, Sekda: Kita Laporkan ke Saber Pungli

- 3 Oktober 2023, 17:10 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan parkir liar tidak dibenarkan dan segera ditindak. Hal ini disampaikan mengomentari banyaknya laporan parkir liar di Kota Bandung.

Berkenaan dengan hal ini, Pemkot segera berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli dan jajaran kepolisian. Pasalnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

"Begini lah, yang namanya liar-liar itu kan tidak bener ya. Harus ditertibkan, harus dikembalikan kepada aturan yang sebenarnya," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Begini Wujud Karcis Parkir Resmi dari Dishub Kota Bandung yang Harus Diketahui Warga

Ema menyebutkan, persoalan parkir liar ini tengah dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian dan juga Satgas Saber Pungli.

"Kalau di sana (terbukti ditemukan) ada yang memungut parkir liar, kita akan proses melalui saber pungli lah. Kita koordinasi dengan jajaran kepolisian," pungkas Ema.

Sebelumnya diberitakan, beberapa hari terakhir viral di media sosial terkait tarif parkir motor yang melebihi aturan. Dalam karcis parkir tersebut tertera tarif sebesar Rp 10 ribu untuk sepeda motor.

Karcis parkir berwarna putih tersebut bertuliskan "segala bentuk kehilangan bukan tanggung jawab pengelola", dengan alamat Jl. Asia Afrika no 90 depan Museum Konferensi Asia Afrika.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menjelaskan, lokasi tersebut bukan menjadi wilayah kewenangan pengelolaannya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x