Rektor Universitas Terbuka Dukung Aturan Skripsi Tak Wajib Sebagai Syarat Lulus Kuliah S1

- 30 Agustus 2023, 19:30 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi aturan dihapusnya skripsi bagi mahasiswa.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi aturan dihapusnya skripsi bagi mahasiswa. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat menanggapi aturan baru skripsi tidak wajib lagi sebagai syarat lulus mahasiswa jenjang Sarjana / Strata 1 (S1). Kebijakan ini diutarakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang merupakan bagian dari Merdeka Belajar ke-26.

Ojat Darojat menyatakan kebijakan baru Nadiem Makarim dengan tidak mewajibkan lagi skripsi sebagai tugas akhir untuk syarat kelulusan mahasiswa S1 bukan berarti akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi.

Menurut Ojat, aturan syarat lulus mahasiswa S1 tidak wajib menyusun skripsi sesuai Merdeka Belajar ke-26 yang diluncurkan Nadiem Makarim sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 justru berpeluang meningkatkan inovasi suatu perguruan tinggi untuk menentukan standar kelulusan mahasiswanya.

Baca Juga: Hingga Akhir Triwulan II 2023, Realisasi Investasi di Kota Bandung Capai Rp4,1 Triliun

Baca Juga: Ini Jenis-jenis Hewan yang Boleh Ikut Vaksinasi Gratis di Kota Bandung pada September 2023

"Justru dengan aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas supaya capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema dan tujuan masing-masing kampus," ungkap Ojat, Rabu 30 Agustus 2023.

Ojat menilai penerapan aturan lama terkait standar kompetensi kelulusan mahasiswa telah membatasi perguruan tinggi untuk memberikan keleluasaan ruang bagi mahasiswa dalam melakukan inovasi dan kreativitas mereka sesuai perkembangan zaman dan teknologi.

"Melalui peraturan yang baru, kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda," tuturnya. ***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x