PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk menangani kebakaran TPA Sarimukti. BTT dikeluarkan untuk penanganan sampah termasuk membentuk Satgas Kedaruratan Sampah karena kebakaran di TPA Sarimukti yang sudah berlangsung lebih dari satu pekan.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa hal ini juga sebagai respon atas ketetapan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan Bandung Raya dalam kondisi darurat sampah sejak tanggal 24 Agustus 2023 lalu.
"Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan Keputusan Plh Wali Kota yang berkaitan dengan penggunaan BTT karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang In syaa Allah hari Senin sudah selesai," kata Ema mengutip dari ANTARA.
Baca Juga: Tinjau Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Ungkap Solusi Penanganan Sampah Bandung Raya
Anggaran BTT dikeluarkan dengan keharusan dilakukan dalam kondisi kedaruratan. "Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga akan terjadi bencana di TPA Sarimukti," ujar Ema.
Mengenai pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menyebut, Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi COVID-19, dengan membentuk satgas untuk penanganannya.
"Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini nantinya akan berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung," tuturnya.