PRFMNEWS - Polresta Bandung kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Kali ini, kegiatan Jumat Curhat diadakan Polresta Bandung di Kantor Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat 25 Agustus 2023.
Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan, masyarakat antusias menyampaikan curhat, keluh kesah dan apresiasi kepada Polresta Bandung.
"Masyarakat apresiadi pengungkapan kasus obat-obatan terlarang, narkoba, penindakan knalpot bising, penindakan peredaran miras," ujarnya.
Baca Juga: Penjelasan Ridwan Kamil soal Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti Bandung Barat Sulit Padam
Selain itu, di tengah-tengah kegiatan Jumat Curhat, salah satu warga melaporkan tentang adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang di Desa Ciwidey.
Laporan ini ditangapi Polresta Bandung dan penyelidikan langsung dilakukan.
Baca Juga: Pelaku Kasus Pemerasan Pemilik Warung di Jalan Cikondang Kota Bandung Ditangkap
"Tadi ada warga yang mengeluhkan tentang dugaan kasus penjualan obat-obatan terlarang. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kasatnarkoba dan jajaran. Hasil penyelidikan akan segera kami umumkan kepada publik," kata Imron.