PRFMNEWS - Pelaku kasus pemerasan terhadap pemilik salah satu warung di Jalan Cikondang, Kota Bandung sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, pihak keluarga menyerahkan pelaku pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Pelaku ini umurnya masih 16 tahun. Inisial R," jelas Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jumat 25 Agustus 2023.
Baca Juga: Rekap Pertandingan Timnas Indonesia vs Thailand, Garuda Muda Lolos ke Babak Final Piala AFF U-23
Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam kasus pemerasan terhadap pemilik warung di Jalan Cikondang jumlah pelaku yang diketahui sebanyak dua orang.
Satu pelaku sudah diamankan, satu pelaku lainnya kini dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Satu pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran, sudah DPO. Inisial T," kata Kombes Pol Budi Sartono.
Baca Juga: TPA Sarimukti Kebakaran, Ridwan Kamil Ungkap Lokasi Penampungan Sampah Perkotaan Sementara
Pelaku yang telah diamankan Polisi, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih di bawah umur, tersangka inisial R akan menjalan peradilan pidana anak.