Polres Cimahi Amankan 13 Ribu Butir Tramadol dan Eksimer dari 9 Tersangka

- 16 Agustus 2023, 16:00 WIB
Polres Cimahi menangkap para pelaku pengedar narkoba, Rabu 16 Agustus 2023
Polres Cimahi menangkap para pelaku pengedar narkoba, Rabu 16 Agustus 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkap bahwa sebanyak delapan pelaku pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) ditangkap selama satu pekan belakangan ini.

Aldi menyatakan, sembilan pengedar OKT itu ditangkap dalam rentang waktu 8 Agustus 2023 sampai 16 Agustus 2023.

Dari tangan para pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka, Polres Cimahi mengamankan lebih dari 13 ribu butir OTK.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Puluhan Penghargaan di ENSIA Award 2023

"Barang bukti yang disita, ada tramadol, heksimer, dengan jumlah total kurang lebih 13.954 butir," ungkap Aldi.

Polres Cimahi menangkap para pelaku pengedar narkoba, Rabu 16 Agustus 2023
Polres Cimahi menangkap para pelaku pengedar narkoba, Rabu 16 Agustus 2023 BUDI SATRIA/PRFM

Berdasarkan pengakuan para tersangka, ribuan butir obat keras ini diedarkan di Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Bojan Hodak Pertajam Lini Depan Persib Bandung Jelang Lawan PSIS Semarang

"Para pelaku ini beroperasi di wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat," ucap Aldi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x