Polres Cimahi Amankan 13 Ribu Butir Tramadol dan Eksimer dari 9 Tersangka

- 16 Agustus 2023, 16:00 WIB
Polres Cimahi menangkap para pelaku pengedar narkoba, Rabu 16 Agustus 2023
Polres Cimahi menangkap para pelaku pengedar narkoba, Rabu 16 Agustus 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

Akibat perbutannya, para tersangka dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/ denda Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah