Seorang Pemuda Ditangkap di Cilegon Pihak Kepolisian karena Diduga Menjual Tramadol dan Hexymer

- 9 November 2022, 20:00 WIB
Ratusan Hexymer dan Tramadol.
Ratusan Hexymer dan Tramadol. /Sigit Angki Nugraha/

PRFMNEWS - Satresnarkoba Polres Cilegon beberapa hari yang lalu berhasil menangkap pengedar obat-obatan keras jenis tramadol dan haxymer.

Satresnarkoba Polres Cilegon juga berhasil mengamankan ratusan obat-obatan terlarang tersebut pada hari Kamis,3 November 2022, pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengungkapkan bahwa pengendar tersebut merupakan seorang pria berinisial laki-laki berumur 20 tahun.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Tempat Self Healing di Bandung yang Super Nyaman dan Bikin Rileks!

Diketahui pria tersebut merupakan warga Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa pada Kamis 3 November 2022 sekira jam 16.00 WIB di pinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kelurahan Kedalaman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon akan ada transaksi obat keras," kata Shilton, yang dikutip dari PMJ News.

Saat mendapatkan informasi tentang transaksi tersebut Kasatresnarkoba Polres langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

Setelah sampai di lokasi, terdapat seorang laki-laki yang sedang duduk dengan ciri yang sama.

Baca Juga: Terjadi Keterlambatan Kedatangan Kereta Api Lokal Bandung Hari Ini, PT KAI Ungkap Penyebabnya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah