Jelang Lebaran, Polres Cimahi Amankan Ribuan Butir Tramadol

- 29 April 2021, 15:43 WIB
Barang bukti penyalahgunaan obat keras terbatas di Mapolres Cimahi, Kamis 29 April 2021
Barang bukti penyalahgunaan obat keras terbatas di Mapolres Cimahi, Kamis 29 April 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

PRFMNEWS -  Ribuan butir obat Tramadol diamankan Polres Cimahi jelang Lebaran 2021. 

Total 2.660 butir obat Tramadol diamanakan Polres Cimahi sebagai barang bukti penyalahgunaan obat antidepresan jelang Lebaran.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Nasruddin mengatakan, total 2.660 butir Tramadol diamankan sebagai barang bukti selama periode April 2021.

Baca Juga: Delapan Cek Poin Dijaga 24 Jam Mulai 6 Mei, Keluar Masuk Kota Bandung Bakal Diperiksa

Nasruddin melanjutkan, sebanyak 2.660 butir obat Tramadol berhasil diamankan atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi dalam melakukan 14 pengungkapan kasus narkoba pada periode April 2021.

Dari 14 kasus pengedaran narkoba ini, sebanyak 15 orang ditangkap dan telah dinyatakan sebagai tersangka.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap 15 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Termasuk dua di antaranya berperan sebagai kurir," ujar Nasruddin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Dua Kurir Perusahaan Jasa Pengiriman Paket Diciduk Polisi karena Edarkan Narkoba di Cimahi

Selain ribuan butir obat Tramadol, Polres Cimahi turut mengamankan narkoba jenis sabu seberat 100 gram, ganja kering seberat 95 gram serta tembakau sintetis seberat 107 gram.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x