Sudah Berlangsung, Ini Daftar Cek Poin di Kota Cimahi Jelang Lebaran

- 26 April 2021, 09:19 WIB
Sat Lantas Polres Cimahi menggelar operasi penyekatan kendaraan yang masuk wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 20 Maret 2021. Pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat rapid antigen akan diputarbalikan.
Sat Lantas Polres Cimahi menggelar operasi penyekatan kendaraan yang masuk wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 20 Maret 2021. Pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat rapid antigen akan diputarbalikan. /Budi Satria/ PRFM

PRFMNEWS - Penyekatan kendaraan di sejumlah cek poin yang ada di Kota Cimahi sudah mulai diberlakukan.

Penyekatan ini berlangsung sepanjang masa larangan mudik yaitu dari 22 April sampai 24 Mei 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya mendirikan tiga pos cek poin.

Tiga pos tersebut yaitu di Rest Are KM 124 Tol Padaleunyi, exit tol Baros, dan posko utama Lebaran di Alun-alun Cimahi.

"Di Cimahi ada tiga titik penyekatan yang dimulai dari 22 April sampai 24 Mei," kata Hendra saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Ratusan Bobotoh Serbu Graha Persib Tadi Malam, Tuntut Manajemen Beri Peringatan Tegas untuk Robert Alberts

Dia mengatakan, prosedur penyekatan kendaraan tersebut akan berlangsung 24 jam non stop. Petugas sendiri dibagi ke dalam dua shift.

Dalam kegiatan ini, pihaknya bekerjasama dengan polisi, TNI, Satpol PP, dan Dinkes.

Masing-masing instansi tersebut mengirimkan personelnya ke setiap pos.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x