Dishub Cimahi Gelar Ramp Check di Tol, Satu Kendaraan Terbukti Tak Laik Jalan

- 22 April 2021, 17:28 WIB
Ramp Check di KM 125 Tol Purbaleunyi yang diselenggarakan Dishub Kota Cimahi, Kamis 22 April 2021.
Ramp Check di KM 125 Tol Purbaleunyi yang diselenggarakan Dishub Kota Cimahi, Kamis 22 April 2021. /BUDI SATRIA-PRFM

 

PRFMNEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar operasi ramp check di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi, Kamis 22 April 2021.

Dalam giat tersebut, Kepala Seksi Angkutan Umum Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menyampaikan pihaknya menyaring adanya kendaraan baik pengangkut barang atau orang yang tak memenuhi aturan.

Diketahui, aturan tersebut meliputi sisi administratif dan teknis. Dari pemantauan tersebut, didapati satu kendaraan pengangkut orang yang tak memenuhi syarat perjalanan.

Baca Juga: Selain Awasi Takjil, BBPOM Bandung Pantau Produsen Pembuat Bahan Takjil

“Kendaraan ini tidak layak beroperasi dan penumpang kita pindahkan untuk menggunakan transportasi dengan yang lain, itu tanggung jawab manajer. Penumpang mau menerima dari pada tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 22 April 2021.

Kendaraan yang tak laik jalan tersebut kemudian dibawa oleh Satlantas Polres Cimahi sebagai barang bukti.

“Kendaraannya itu dikandangkan dan dibawa oleh Satlantas Polres Cimahi untuk ditempatkan di tempat penyimpanan kendaraan di Cikamuning. Untuk angkutan barang juga sama perlakuannya,” kata dia.

Baca Juga: Terungkap! Ini Line Up Persib Bandung vs Persija Jakarta yang Dibocorkan Petinggi Persib

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x