Jelang Lebaran, Polres Cimahi Amankan Ribuan Butir Tramadol

- 29 April 2021, 15:43 WIB
Barang bukti penyalahgunaan obat keras terbatas di Mapolres Cimahi, Kamis 29 April 2021
Barang bukti penyalahgunaan obat keras terbatas di Mapolres Cimahi, Kamis 29 April 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

"Dari 14 pengungkapan perkara narkoba ini, ada beberapa bukti yang berhasil kita amankan," kata Nasruddin.

 Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Nasruddin di Mapolres Cimahi, Kamis 29 April 2021
Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Nasruddin di Mapolres Cimahi, Kamis 29 April 2021 BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

Lebih lanjut, sebanyak 70 butir Riklona dan 18.430 butir Hexymer juga diamankan sebagai barang bukti penyalgunaan obat keras terbatas di Cimahi selama April 2021.

"Para tersangka rata-rata berdomisili di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Subang," ungkap Nasruddin.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah