Simak Persyaratan dan Alur PPDB di Kabupaten Bandung untuk Jenjang SD

- 6 Juni 2023, 07:20 WIB
PPDB Kabupaten Bandung.
PPDB Kabupaten Bandung. /Disdik Kabupaten Bandung/


PRFMNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung paparkan informasi lengkap terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD).

Bagi orang tua atau wali yang anaknya akan mengikuti PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD), pendaftaran akan dibuka pada 19 Juni – 8 Juli 2023.

Jalur PPDB Kabupaten Bandung untuk tingkat SD terdiri dari zonasi dan jalur afirmasi. Bagi pendaftar zonasi diluar Kabupaten Bandung memiliki kuota 5% dari pendaftar yang diterima.

Baca Juga: Persyaratan dan Alur PPDB Jalur Zonasi untuk SMA di Jawa Barat

Berikut persyaratan yang perlu disiapkan untuk PPDB jenjang SD di Kabupaten Bandung:

1. Akta Kelahiran / Kenal Lahir / Surat Keterangan dari Desa

2. Usia minimal 6 tahun

3. Surat Tanda Serta Belajar (STSB) dari jenjang TK / sejenis (bagi yang memiliki)

4. Kartu Keluarga atau keterangan domisili minimal 1 tahun per 1 Juli tahun berjalan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x