Persyaratan dan Alur PPDB Jalur Zonasi untuk SMA di Jawa Barat

- 5 Juni 2023, 12:00 WIB
Poster pendaftaran PPDB 2023.
Poster pendaftaran PPDB 2023. /Disdik Jabar

PRFMNEWS – Simak informasi lengkap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jalur zonasi untuk tingkat SMA di Jawa Barat (Jabar).

PPDB tahap 1 akan segera dibuka pada 6 hingga 10 Juni 2023 yakni untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi.

Sedangkan, tahap 2 pada 26 - 28 dan 30 Juni 2023 dibuka untuk jalur zonasi.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal PPDB Jabar Tahap 1 dan Tahap 2 untuk Tingkat SMA dan SMK

Sebagaimana diketahui, zonasi merupakan jalur PPDB yang memiliki kuota paling tinggi yakni sebanyak 50%. Zonasi merupakan seleksi dengan menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona.

Dipaparkan Disdik Jabar berikut persyaratan PPDB jalur zonasi untuk tingkat SMA:

- Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/ Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir/ KIA
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun)/ KTP
- Buku rapor (semester 1-5)
- Surat tanggung jawab orang tua mutlak
- Setiap dokumen difoto/scan dan diunggah di laman PPDB

Baca Juga: Segera Lapor Bila Terjadi Pungli PPDB, Calo Bisa Dipenjara

Berikut alur PPDB jalur zonasi untuk SMA di Jawa Barat:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x