Awalnya Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Dibuat untuk Koleksi Pribadi

- 22 Mei 2023, 14:00 WIB
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023.
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023. /Budi Satria/prfmnews

DM dan suaminya ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung di kediaman mereka di kawasan Babakan Ciparay kota Bandung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang pornografi dan Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x