PRFMNEWS - Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menangani permasalahan sampah di Kota Bandung. Sebab, penyelesaian masalah sampah di Kota Bandung tak hanya bisa diselesaikan pemerintah.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, peran serta masyarakat menjadi kunci utama dari penuntasan masalah sampah dari sumbernya.
"Kami ingin brainstorming, berdiskusi mengatasi masalah dengan cara lain. Sampah ini bisa jadi masalah yang besar dan berbahaya jika tidak diselesaikan dengan baik. Jangan sampai kasus Leuwigajah terulang kembali. Kalau dengan pola seperti itu terus, alam ini terbatas," katanya dalam Sosialisasi Kang Pisman di SOR Arcamanik, Minggu 21 Mei 2023.
Baca Juga: Persib Bandung Akhiri Kerjasama dengan Coach Budiman
Pemerintah Kota Bandung bersama 300 warga dari seluruh RW di satuan wilayah kerja (SWK) Ujungberung dan Arcamanik (Ubermanik) menyelaraskan sudut pandang dan komitmen dalam menyelesaikan sampah mulai dari rumah masing-masing.
SWK Ubermanik terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Antapani, Arcamanik, Cibiru, Mandalajati, Ujungberung, Cinambo, dan Panyileukan. Serta terdiri dari 29 kelurahan.
Dijelaskan Ema Sumarna, dalam sehari Kota Bandung memproduksi 1.600 ton sampah. Penanganannya pun masih konvensional yakni dibuang, dikumpulkan, lalu diangkut.
Baca Juga: Persyaratan Umum dan Khusus PPDB 2023 di Kota Bandung untuk Jenjang TK, SD dan SMP