PRFMNEWS - Untuk ketujuh kalinya, Pemerintah Kabupaten Bandung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang ketujuh kalinya. Mudah-mudahan Opini WTP yang merupakan kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Jabar ini menjadi kado ulang tahun Kabupaten Bandung yang ke-382," ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna, seusai menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat 12 Mei 2023.
Namun, tukas bupati, raihan Opini WTP ini jangan hanya berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja, tapi juga mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan BPK.
Baca Juga: Polisi akan Periksa Saksi Tambahan untuk Tetapkan Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu
"Kita harapkan juga tahun depannya lagi dalam hasil pemeriksaan BPK hasilnya bisa lebih baik lagi, temuan BPK-nya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan," harapnya.
Karena itu bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung harus melakukan gerakan cepat dalam rangka perbaikan laporan keuangan.
Atas raihan Opini WTP ke-7 ini, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Bandung, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BKAD serta semua Kepala OPD dan ASN dan karyawan Kabupaten Bandung, para camat, para kades se-Kabupaten Bandung, juga warga Kabupaten Bandung atas kerjasamanya dan kekompakannya. Sebab menurutnya Opini WTP ini merupakan sebuah kepercayaan dari BPK.