Kasus Todong Pisau di Pasar Cimol: Polisi Masih Dalami Alasan Pelaku Belum Bisa Sediakan Barang Pesanan Korban

- 12 Mei 2023, 18:30 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono tunjukan pisau barang bukti kasus penodongan di Pasar Cimol Gadebage, Kota Bandung, Jumat 12 Mei 2023
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono tunjukan pisau barang bukti kasus penodongan di Pasar Cimol Gadebage, Kota Bandung, Jumat 12 Mei 2023 /Dok Polrestabes Bandung

PRFMNEWS - Seorang pedagang di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung yang menodong konsumen dengan pisau pada Kamis, 11 Mei 2023, sudah ditangkap Polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian penodongan di Pasar Cimol Gedebage ini terjadi pada Kamis siang sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku (Yandri Hamzah) marah dan menodongkan pisau kepada korban karena korban (Bella Ananda) menagih barang yang dipesan.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Jalur PPDB 2023 untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengeluarkan kata-kata kasar," ujar Budi dalam rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Jumat 12 Mei 2023.

Tim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, diketahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan bisnis.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Bupati Pangandaran dan Husein Guru ASN yang Bikin Laporan Dugaan Pungli

Korban sudah mengirim uang Rp3,5 juta kepada pelaku. Namum hingga Kamis, 11 Mei 2023, pelaku belum bisa menyediakan barang pesanan korban.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x