Polisi akan Periksa Saksi Tambahan untuk Tetapkan Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu

- 12 Mei 2023, 18:50 WIB
ILUSTRASI kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
ILUSTRASI kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan /PRFM News

PRFMNEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa satu saksi lagi untuk menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berusia 19 tahun berinisial MS, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu,12 Mei 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, tetapi masih perlu memeriksa satu saksi lagi sebelum menentukan tersangka.

“(Gelar perkara) Ini dalam rangka proses penentuan tersangka. Tapi dalam penentuan tersangka dalam gelar kemarin, kita masih periksa dulu yang pengemudi," katanya yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Kasus Todong Pisau di Pasar Cimol: Polisi Masih Dalami Alasan Pelaku Belum Bisa Sediakan Barang Pesanan Korban

Latif menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor berinisial SB (19) yang membonceng korban pada saat itu.

“Kalau yang bonceng kan meninggal, ini kan pengemudi yang terobos lampu merah,” kata Latif.

Namun, kondisi kesehatan SB belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan pada saat ini. Latif mengatakan bahwa pihaknya perlu memeriksa lagi sebelum menetapkan tersangka, karena rasa kemanusiaan perlu dijaga.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Jalur PPDB 2023 untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat

“Kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul. Karena rasa kemanusiaan kita harus perhatikan juga,” katanya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x