Pasca Idul Fitri 2023, Pemkot Bandung Ingatkan Satpol PP Kembali Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame Liar

- 27 April 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi Satpol PP tertibkan PKL di zona merah.
Ilustrasi Satpol PP tertibkan PKL di zona merah. /HUMAS BANDUNG

"Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana," sambungnya.

Baca Juga: Respons Demo di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Warga Lokal Direkrut Jadi Tim Parkir, PKL Dikelola TNI

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idulfitri.

"Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi," ucap Rasdian.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

"Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidentil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x